Minahasa Tenggara — Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Manado menggelar kegiatan penyuluhan hukum gratis bagi warga Desa Suhuyon, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Kegiatan yang mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat” ini bertujuan memberikan pemahaman yang sederhana dan mudah diterapkan mengenai pentingnya mengenal, memahami, serta menaati aturan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, warga mendapatkan edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, cara menyelesaikan persoalan secara baik dan sesuai ketentuan hukum, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi masalah hukum.
Selain memberikan pemahaman dasar, PBH PERADI Manado juga mengajak warga untuk tidak ragu mencari informasi dan berkonsultasi apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hukum. Pengetahuan yang memadai diharapkan dapat membantu seseorang mengambil keputusan secara lebih bijak sekaligus memahami dan melindungi haknya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen PBH PERADI Manado untuk terus memberikan edukasi dan informasi hukum kepada masyarakat, sekaligus memperluas akses terhadap pengetahuan dan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan.